penjelasan polri mengenai isu lima ribu senjata ilegal oleh panglima tni

September 26, 2017
penjelasan polri mengenai isu lima ribu senjata ilegal oleh panglima tni


rejeki naga - penjelasan polri mengenai isu lima ribu senjata ilegal oleh panglima tni


Dalam acara silaturahim Tni dengan purnawiran di mabes TNI cilangkap , jakarta , jumat ( 22/9/2017) panglima TNI jenderal gatot nurmantyo menyebut adanya institusi tertentu yang akan mendatangkan lima ribu senjata secara ilegal dengan mencatut nama presiden joko widodo.

Di acara tersebut turut di hadiri Menko Polhukam Wiranto, mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Letnan Jenderal TNI (Purn), Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, serta sejumlah petinggi TNI lainnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku institusinya memesan 5.000 pucuk senjata dari PT Pindad. "Dari Pindad hanya sanggup lima ribu pucuk (senjata)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pembelian senjata tersebut merupakan bagian dari pengadaan 15 ribu pucuk senjata untuk mempersenjatai polisi. Pengadaan ini menggunakan anggaran yang sudah disetujui dalam APBN Perubahan. "Ya betul. Itu dari APBNP," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dari pihak Pindad hanya sanggup memberi pasokan sebanyak lima ribu pucuk senjata, sehingga pihaknya sedang mencari pemasok lain untuk memenuhi kebutuhan 10 ribu pucuk senjata lagi.

"Yang 10 ribu pucuk harus dicari dari luar (negeri)," katanya.

Ia menjelaskan bahwa senjata yang dibeli oleh Polri bukan merupakan senjata serbu tetapi merupakan senjata yang dapat melumpuhkan yang digunakan untuk keperluan penegakan hukum.

"Spesifikasi teknis bukan untuk senjata serbu tapi untuk melumpuhkan," katanya.

Selain itu, dirinya juga menyinggung tentang pembelian 500 pucuk senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Ia menegaskan bahwa pembelian senjata tersebut tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata untuk Polri.

"Tidak, itu beda lagi, jangan dikaitkan dengan yang 5.000 (senjata) untuk polisi," katanya.

Ia menambahkan bahwa institusi nonmiliter yang ingin melakukan pembelian senjata perlu mendapatkan izin dari Polri. "BIN, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kehutanan, Lapas juga. Semuanya (jika hendak membeli senjata harus) izin dari Polri," paparnya.

Setyo juga memastikan bahwa pembelian 500 pucuk senjata untuk BIN telah melalui prosedur perizinan dari Polri. "Sudah melalui Polri," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada beberapa institusi lain yang berencana melakukan pengadaan senjata pada tahun ini.

"BNN sudah selesai pengadaannya, jumlahnya sampai ke BNN daerah, cukup banyak. Sudah (selesai) tahun lalu. Kemudian Satpol PP, Beacukai paling minta pengadaan amunisi (peluru) karena mereka (perlu) latihan," katanya.

Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A. Fiantori membenarkan soal pemesanan senjata oleh Polri. Sedangkan untuk BIN, kata Bayu, ada order 517 senjata.

"Kapolri pernah memesan awal Juli, tapi sampai sekarang kontraknya belum ditindaklanjuti. Senjata jenis pendek non militer," tuturnya.

Sebelumnya, Jenderal Gatot mengaku mendapat informasi soal 5 ribu senjata ilegal dipesan oleh instansi dari luar. Ucapan itu disampaikan Gatot dalam acara 'Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI' di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9) lalu.

Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan ada komunikasi yang belum tuntas antara TNI, BIN dan Polri. Dia mengaku sudah memanggil masing-masing pemimpin institusi terkait permasalahan tersebut.

"Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata," kata Wiranto.

Wiranto menepis isu soal ada institusi di luar TNI dan Polri memesan 5 ribu senjata api ilegal. Menurut Wiranto, dalam isu tersebut yang benar adalah Badan Intelijen Negara (BIN) memesan 500 pucuk senjata untuk kepentingan sekolah.

"Prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini secara spesifik tidak perlu kebijakan Presiden secara khusus. Tidak perlu libatkan Presiden," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (24/9) sore.

Dia mengatakan, senjata yang dibeli untuk keperluan sekolah intelijen ini juga bukan standar TNI dan izinnya tidak melalui Mabes TNI melainkan Polri.

"Oleh karena itu kalau ada isu bahwa pembelian senjata ini atas persetujuan Presiden dan sebagainya saya kira tidak," ujarnya.

sumber : merdeka

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »