mantan teroris memilih NKRI ini buktinya

Agustus 19, 2017
umar patek
mantan teroris memilih NKRI ini buktinya


sbo news - mantan teroris memilih NKRI ini buktinya


Para narapidana kasus teror seperti Umar patek . ismail yamsehu ,asep jaya dan samsudin dengan bangga dan berterima kasih atas di berikan kepercayaan sebagai petugas pengibar bendera.ini adalah keempat kalinya umar patek menempati posisi sebagai pembawa bendera Merah Putih.Upaca di lakukan bersama narapidana dari berbagai kasus kriminal lainnya.

Saya tidak ditunjuk, tapi mengajukan diri. Alhamdulillah saya bersyukur untuk tetap dipercaya kembali menjadi pembawa bendera. Dan ini sudah keempat kalinya bagi saya menjadi pengibar bendera. Pertama saat Hari Kebangkitan Nasional tahun 2015, lalu tiga kali berturut-turut di HUT RI 2015, 2016 dan sekarang," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).

Dia mengaku berlatih sekitar satu minggu dan mendapatkan pendampingan dari seorang mantan prajurit Intai Amfibi (Taifib) Marinir TNI-AL, Suud Rusli yang kini menjadi terpidana mati dalam kasus pembunuhan bos PT Asaba yaitu, Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep, pada 2003.

"Selama ini mas Suud yang melatih. Persiapannya cuma seminggu sebelum upacara perayaan kemerdekaan ini," ujarnya.

Pria yang pernah memperoleh pendidikan dari Akademi Militer Mujahidin Afghanistan ini berharap semua warga negara Indonesia dapat terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merawat kebhinekaan.

"Karena ini adalah makna atau esensi dari kemerdekaan yaitu sebuah anugerah yang Allah berikan kepada kita. Maka sebagai bentuk rasa syukur kita diberikan kemerdekaan, maka kita harus menjaga dan merawat negeri ini dengan sebaik-baiknya dengan segala macam kebhinekaannya," kata pria yang menjadi asisten koordinator lapangan pada peristiwa peledakan Bom Bali tahun 2002 ini.

Terkait dengan prinsip pendirian khilafah yang sudah berseberangan dengan ideologi bangsa Indonesia, menurutnya, hal itu tidak perlu diperjuangkan. Masyarakat diminta untuk lebih merawat persatuan bangsa.

"Menurut saya hal seperti itu tidak perlu (khilafah). Yang perlu sekarang adalah rawat saja negeri kita ini dari segala macam gangguan sistem yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Artinya, kita jaga yang sudah ada ini dan kita pertahankan," jelas eks komandan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina ini.

Pria yang sebelum tertangkap aparat keamanan Pakistan pernah dihargai sebesar 1 juta USD oleh Amerika ini berharap kepada para pelaku aksi teror lainnya untuk mau kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

"Saya berharap agar para pelaku teror untuk berhenti melakukan aksinya di Indonesia. Saya ingin masyarakat yang berpikir radikal dan terindikasi melakukan tindak terorisme kembali mencintai tanah air. Karena melakukan perusakan dan membuat teror itu tidak sesuai dengan syariat Islam," tuturnya.

Dirinya berpesan bahwa sebagai warga negara harus bisa menunjukkan rasa cinta dan menjaga tanah air Indonesia. "Kita tunjukkan rasa cinta kita, rasa bakti kita kepada negeri ini. Artinya kita jangan banyak menuntut kepada negara, tapi berpikirlah bagaimana kita berikan kepada negara," tandasnya.

Seperti diketahui, Umar divonis pidana 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 21 Juni 2012 atas kasus Bom Bali I tahun 2002. Ia juga terlibat dalam bom malam Natal pada 2000.

Umar Patek dijerat pasal berlapis, di antaranya pasal 15 junto Pasal 9 Perppu No 1/2002 yang telah diubah menjadi UU No 15/ 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 266 ayat 1 j.

sumber : merdeka

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »