setelah HTI di bubarkan lalu JAD kemudian FPI dan ormas mana lagi ?

Agustus 02, 2017
setelah HTI di bubarkan lalu JAD kemudian FPI dan ormas mana lagi ?

rejeki naga - setelah HTI lalu JAD kemudian FPI dan ormas mana lagi ?


Tidak terasa sudah hampir dua dasawarsa organisasi kemasyarakatan ( ormas ) front pembela islam berdiri di Indonesia.

Disaat pimpinannya yang masih buron dan belum berani kembali ke tanah air karena telah menjadi tersangka kasus chat porno habib rizieq syihab di keluarkan lah peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan yang bisa membuat ormas yang bermarkas di jalan petamburan III nomor 17 ,tanah abang jakarta pusat itu tinggal nama.

Tanggal 28 juli 2017 bersama dengan sejumlah ormas lain termasuk HTI yang sudah di bubarkan pemerintah melalui perppu ,fpi menggalang demonstrasi menolak perppu tersebut di jakarta.FPI pun mengajukan permohonan judicial review atas Perppu Ormas itu ke Mahkamah Konstitusi.

HTI telah mengajukan permohonan peninjauan kembali ke MK dan sidang pertama sudah di gelar.ementara itu, FPI dan sejumlah perkumpulan yang diwakili Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengajukan permohonan peninjauan kembali berbarengan dengan demo akbar pada Jumat lalu itu.

Kecemasan para pengikut FPI cukup beralasan. Sebab, perppu yang diterbitkan dua pekan lalu itu bisa mengancam keberadaan FPI. Di dalam Perppu Ormas dijelaskan berbagai larangan yang identik dilakukan FPI. Jika aturan tersebut dilanggar, pembubaran ormas sudah di depan mata.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 14 Juli lalu menyatakan Perppu Ormas tersebut bisa menyentuh FPI.

Bahkan ia mengusulkan agar FPI disemprit menggunakan Perppu Ormas karena sudah mempersekusi kelompok-kelompok minoritas. Ia mencontohkan, FPI dikenal sebagai ormas yang kerap turun ke jalan. Ormas ini juga diidentikkan dengan kekerasan karena beberapa kali melakukan razia di tempat hiburan.

Sumber rejekinaga di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membenarkan FPI masuk radar ormas yang bakal dibubarkan pascapenerbitan Perppu Ormas. Menurutnya, setelah pembubaran HTI, akan menyusul pembubaran Jamaah Anshar Daulah (JAD), FPI, serta dua ormas lain. JAD adalah organisasi yang terindikasi kuat menjadi dalang aksi-aksi terorisme belakangan ini.

“Tapi, yang sudah pasti, JAD akan dibubarkan. Kalau FPI menunggu Mabes Polri. Karena mereka (Polri) yang melakukan analisis soal FPI,” tutur sumber tersebut.

Diakuinya, ormas FPI juga sempat menjadi pembahasan dalam penggodokan Perppu Ormas, yang berlangsung sejak akhir Februari 2017. Dalam pembahasan itu, ada sejumlah cuplikan video dan berbagai foto yang berisi sejumlah aksi pengerahan massa yang dilakukan FPI.

sumber : detik

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »