benar kah vonis ahok sudah benar di mata hukum ? |
rejekinaga - benar kah vonis ahok sudah benar di mata hukum ?
Sembilan mei 2019 ahok di jatuhi hukuman penjara dua tahun oleh majelis hakim pengadilan jakarta utara.Berkat vonis ini seluruh media internasional menyoroti keputusan yang menunjukkan Indonesia sebagai negara yang tidak lagi toleran.
Lembaga HAM PBB juga ikut memberi perhatian khusus dalam masalah ini dengan kondisi ini di khawatirkan dapat mencoreng citra Indonesia yang toleran dan menjunjung kebhinekaan.
Ketua DPP partai solidaritas indonesia ( PSI ) ratu ayu isyana bagoes oka menyayangkan vonis kepada ahok lantaran dianggap berlebihan apalagi vonis di berikan lebih berat di banding tuntutan para jaksa.
Bagaimana menurut para pembaca setia rejekinaga ?( komentar anda sangat mendukung terima kasih)
sumber : merdeka
EmoticonEmoticon