habib rizieq tidak akan pulang karena hukum tidak adil bagi diri nya benarkah? |
rejekinaga - habib rizieq tidak akan pulang karena hukum tidak adil bagi diri nya benarkah?
Setelah firza husein di tetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya terbelit kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan pimpinan front pembela islam (FPI) habib rizieq syihab .Rizieq yang sudah dua kali di panggil pihak kepolisian.Terlihat tidak akan memenuhi panggilan berikutnya.
Rizieq saat ini sedang berada di arab saudi dan belum berencana pulang dalam waktu dekat kuasa hukum rizieq ,Sugito atmoprawiro mengatakan kasus tersebut sangat politis,maka dari itu rizieq tidak mau pulang ke Indonesia untuk di permalukan.
"Habib enggak mau lah. Habib Rizieq bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," katanya, kemarin.
Mengenai rencana Polri mengeluarkan red notice untuk penjemputan paksa, Sugito merasa keberatan. Menurutnya, jika polisi tetap keluarkan red notice, Rizieq punya cara untuk mengatasinya.
"Tentunya habib punya cara untuk tidak akan pulang ke Indonesia sampai hukum tegak untuk adil kepada semua. Tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan," ucapnya.
Sugito mengaku sudah menginfokan perkembangan kasus ini kepada Rizieq. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau Pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 8 junto pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Serta pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE.
"Saya beritahukan ke orang yang mendampingi. Tapi belum ada tanggapan," katanya.
Dia juga mengatakan chat itu sengaja disebarkan untuk membunuh karakter kliennya. Dia meyakini yang menyebarkan adalah pihak yang mengamankan barang bukti dalam kasus makar yang juga menjerat Firza. "Yang sebar yang memegang alat bukti Firza (HP)," katanya.
Sugito mempertanyakan langkah polisi tidak mengusut penyebar konten tersebut. "Kita tanyakan siapa yang upload di media sosial? Itu harus ditindaklanjuti," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi tengah memburu siapa dalang dalam kasus ini hingga menjadi viral. "Memang kita kenakan Undang-undang Pornografi dulu siapa yang membuat. Kalau enggak ada yang buat engggak mungkin ada gambar itu. Tapi penyebar kita cari juga," tuturnya.
Kuasa hukum lainnya, Kapitra Ampera mengatakan Rizieq tak memenuhi panggilan karena dikhawatirkan akan berdampak buruk di masyarakat, khususnya umat Islam. Jika Rizieq jadi tersangka atau ditahan ditakutkan timbul kegaduhan.
"Beliau memutuskan untuk bertolak kembali ke Saudi Arabia, karena beliau khawatir akan dampak yang ditimbulkan jika beliau kembali ke Indonesia dan tiba-tiba di jadikan tersangka. Beliau khawatir situasi tidak kondusif, khususnya bagi umat Islam," tuturnya.
FPI pun telah mempersiapkan langkah yang akan diambil jika penyidik menaikkan status Rizieq menjadi tersangka. Tentunya kami akan keberatan apabila polisi keluarkan red notice ya. "Tetapi misalnya kami udah melakukan keberatan, polisi tetap melakukan itu, ya silakan saja. Kalau langkah hukum, kalau tiba-tiba tidak ada unsur tahu-tahu habib (Rizieq) tersangka, mungkin kami akan mempertimbangkan melakukan praperadilan," kata Sugito kembali.
Namun, Sugito mengakui jika pihaknya belum mempersiapkan bukti-bukti lantaran Rizieq Shihab sendiri masih membantah segala tuduhan terhadapnya soal chat mesum dengan Firza Husein.
sumber : merdeka
EmoticonEmoticon