kepolisian tangani guru yang di duga hina habib rizieq tetapi tidak pernah menangani kasus hinaan kepada presiden?

Mei 29, 2017
jokowi
kepolisian tangani guru yang di duga hina habib rizieq tetapi tidak pernah menangani kasus hinaan kepada presiden?


rejekinaga - kepolisian tangani guru yang di duga hina habib rizieq tetapi tidak pernah menangani kasus hinaan kepada presiden?

Baru-baru ini di cimahi, Polres Cimahi menangani laporan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab via media sosial (medsos) yang dilakukan oleh pria inisial A, guru SMA di Kabupaten Bandung. Polisi masih meminta keterangan pria tersebut.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adi Putra menyebut pria yang tidak dibeberkan identitasnya ini dijemput polisi di kediamannya, kawasan Kecamatan Margaasih, Kabupaetn Bandung, Jawa Barat, Minggu malam (28/5) kemarin. Polisi merespons setelah adanya laporan resmi dari masyarakat.

"Perlu diketahui, bersangkutan (A) bukan dilakukan penangkapan. Jadi bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan permintaan keterangan. Kami belum masuk ke tahapan penangkapan dan penahanan," tutur Niko via telepon, Senin (29/5/2017).

Sebelum datang menjemput A, sambung Niko, anggotanya telah mengontak A via telepon. Niko menjelaskan, A menyatakan siap mengikuti prosedur.

"Dia (A) itu kan guru. Justru dia kooperatif. Nah, kami jemput dia itu bukan untuk penangkapan, tapi kami jemput untuk menjaga keselamatan dia. Jadi dia itu dituduhkan atas dugaan fitnah dan ujaran kebencian," tuturnya.

Satreskrim Polres Cimahi masih meneliti laporan yang menyeret guru tersebut. "Laporan pengaduannya atas nama Gita Rafa perihal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan yang dilakukan A dengan cara memposting pada dinding Facebook kata-kata yang kurang sopan yang ditunjukkan kepada Habib Rizieq," tutur Niko.

Niko tidak mengetahui soal rumah A didatangi ormas mengatasnamakan agama saat proses penjemputan. Dia menunggu hasil penyidik memeriksa guru tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana. Sejumlah saksi turut didengar keterangannya untuk melengkapi alat bukti.

"Kita lihat perkembangannya, kalau memang unsurnya terpenuhi (adanya sangkaan pidana), kita akan melakukan proses lebih lanjut," kata Niko.

Kasus ini ramai di medsos. Akun @rat0n0efendi memposting sejumlah foto guru ini. Dalam tiga foto, terlihat guru A ini duduk di sebuah ruang tamu dengan banyak orang. Terlihat ada yang mengenakan seragam TNI. Tiga foto lainnya capture facebook sang guru yang statusnya dinilai menghina Habib Rizieq. Ada juga status penyampaian minta maaf dari guru A. Dalam captionnya, pemilik akun menyebutkan guru ini disergap FPI polisi, TNI, dan FPI Bandung karena kerap memposting penghinaan terhadap ulama dan Habib Rizieq.

Apakah desakan serta tekanan rakyat / warga lebih besar jika ulama atau imamnya di hujat dari pada presiden kita sendiri sehingga aparatur negara segera bertindak jika ada yang menghina imamnya? 

sumber : detik

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »